DIKSI.CO,KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan kenaikan gaji guru yang direncanakan akan diumumkan secara nasional pada tahun 2025.
Bupati Edi Damansyah memastikan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut dan siap menjalankannya sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.
“Setelah kebijakan kenaikan gaji guru ditetapkan secara resmi, Pemkab Kutai Kartanegara akan segera menindaklanjutinya dan memastikan implementasinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Edi Damansyah saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (28/11/2024).
Edi menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus diimbangi dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Ia menilai, kesejahteraan yang lebih baik akan menjadi salah satu pendorong motivasi bagi para pendidik untuk lebih mengembangkan kualitas pengajaran mereka.