Pemkab Ancam Sanksi Perusahaan Tak Terapkan UMK Penajam

DIKSI.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) kembali menegaskan ancaman sanksi bagi seluruh perusahaan. Baik skala besar maupun kecil, wajib patuh pada UMK Penajam. Mereka yang tidak menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) akan ditindak tegas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kesejahteraan buruh. Tentunya, ini juga melindungi hak-hak pekerja di wilayah yang menjadi garda terdepan IKN Nusantara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara, Sukarno (nama fiktif), menjelaskan bahwa penegasan ini bukan gertakan belaka. “Kami telah melakukan sosialisasi secara masif. Selain itu, kami juga memberikan imbauan berulang kali kepada seluruh pelaku usaha,” ujarnya. Lebih lanjut, Sukarno menekankan bahwa kepatuhan terhadap UMK dan UMSK adalah kewajiban hukum. Kewajiban ini harus dipatuhi tanpa terkecuali. Ini demi mewujudkan keadilan dalam dunia kerja.

Penerapan UMK dan UMSK sangat krusial. Terutama, untuk menjaga daya beli pekerja lokal. Dengan demikian, standar hidup layak bisa terpenuhi. Oleh karena itu, Pemkab PPU tidak akan ragu menindak perusahaan bandel. Sanksi administratif hingga pidana bisa saja menanti. Sanksi ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan Sukarno dengan tegas. Beliau berharap tidak ada lagi perusahaan yang abai.

Ancaman Sanksi dan Pengawasan Ketat Terhadap Penerapan UMK Penajam

Pemkab PPU berkomitmen penuh dalam pengawasan UMK Penajam. Tidak hanya itu, tim pengawas dari Disnakertrans akan terus melakukan monitoring di lapangan. Patroli rutin dan inspeksi mendadak akan digencarkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Sanksi bisa berupa teguran tertulis. Selain itu, pembekuan kegiatan usaha juga bisa diterapkan. Bahkan, ada kemungkinan pencabutan izin usaha. Semua ini tergantung pada tingkat pelanggaran. Oleh karena itu, kepatuhan adalah kunci.

Perusahaan harus memahami betul konsekuensi dari ketidakpatuhan. Pasalnya, ini bukan hanya masalah administratif. Namun, ini juga berkaitan dengan citra perusahaan di mata publik. Serta, hubungan harmonis dengan para pekerja. Pemkab PPU mendorong dialog antara pengusaha dan serikat pekerja. Dialog ini penting untuk mencapai kesepahaman bersama. Tentunya, tanpa mengurangi hak-hak dasar buruh. Pemerintah daerah senantiasa memfasilitasi komunikasi tersebut. Ini dilakukan demi menjaga iklim investasi yang kondusif. Di sisi lain, hak-hak pekerja juga terlindungi.

Pentingnya Kepatuhan untuk Iklim Investasi yang Sehat

Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk UMK dan UMSK, memiliki dampak luas. Dampak ini jauh melampaui urusan internal perusahaan. Kepatuhan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap etika bisnis yang baik. Ini juga mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan. Sebuah perusahaan yang patuh akan lebih dipercaya. Baik oleh pekerja, masyarakat, maupun calon investor. Sehubungan dengan ini, Pemkab PPU juga melihat isu ini sebagai bagian integral. Ini merupakan bagian dari upaya menarik investasi berkualitas. Investasi yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat. Terutama di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara.

Sukarno menambahkan, “Kami tidak ingin ada perusahaan yang memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi. Khususnya di Penajam Paser Utara ini. Apalagi, dengan mengorbankan hak-hak dasar pekerjanya,” tegasnya. UMK Penajam yang konsisten adalah fondasi. Fondasi ini vital bagi pembangunan ekonomi yang inklusif. Selain itu, ini juga demi pemerataan kesejahteraan. Semua pihak diharapkan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan hal ini. Apalagi, mengingat posisi strategis Penajam Paser Utara. Wilayah ini berbatasan langsung dengan IKN.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi upah. Perusahaan dan pekerja dapat merujuk pada situs resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Atau, bisa juga menghubungi Disnakertrans Penajam Paser Utara. Pemkab PPU akan terus memastikan. Bahwa, seluruh aturan ketenagakerjaan ditegakkan secara adil. Hal ini demi terciptanya kondisi kerja yang layak. Serta, demi terpenuhinya hak-hak para pekerja. Baca juga Berita Daerah terkini lainnya di DIKSI.CO. Semua ini adalah langkah nyata. Ini demi mewujudkan Penajam Paser Utara yang lebih sejahtera. Dan, tentunya, adil bagi semua.

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button