Selasa, 26 November 2024

Pemerintah Pertimbangkan Perubahan Status Pandemi ke Endemi, Pantau Perkembangan Kasus Covid-19 Dua Bulan ke Depan

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 9 Juni 2022 11:42

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/ IDT

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Indonesia mempertimbangkan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rilisnya.

Luhut menyebut, jika kasus Covid-19 terkendali selama dua bulan ke depan, status endemi Covid-19 dapat menjadi hadiah ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

"Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus," ungkap Luhut, dalam rilis resminya.

Meski begitu, perubahan status dari pandemi menjadi endemi tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.

Pemprov Kaltim mendukung penuh langkah pemerintah pusat yang mempertimbangkan mengubah status pandemi ke endemi.

Terlebih saat ini kondisi kasus Covid-19 di Kaltim masih kondusif meski terjadi naik turun kasus secara pelan.

Per Kamis (9/6/2022), Kaltim mengalami kenaikan kasus konfirmasi baru sebanyak 2 kasus.

Sementara kasus sembuh mengalami penambahan 6 orang. Pasien dirawat saat ini berjumlah 17 pasien.

"Kondisi ini harus terus kita syukuri, namun tetap taati anjuran pemerintah," kata Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.

Pamprov Kaltim mengingatkan warga untuk terus taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan.

"Tetap waspada, agar keadaan tetap terkendali dan wabah segera berakhir," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews