Senin, 25 November 2024

Pemerintah Perkenankan Mantan Pasien Covid-19 Divaksin, Hadi Mulyadi dan Istri Divaksin Hari Ini di RSUD AWS

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 16 Maret 2021 8:54

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim saat menerima suntikan vaksin Covid-19, Selasa (16/3/2021)/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah akhirnya memperkenankan proses vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia dan mantan pasien Covid-19.

Hal inipun tidak disia-siakan oleh Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.

Hadi diketahui menjadi penyintas Covid-19 pada Juli 2020 tahun lalu. Hadi bersama Istri mendatangi RSUD AWS Samarinda, untuk menerima suntikan vaksin Covid-19 pertama, Selasa (16/3/2021).

Tiba di RSUD pada pukul 13:00 Wita, tiba di RSUD AWS Samarinda, 4 tenaga medis rumah sakit melakukan penyuntikan vaksin, usai orang nomor dua di Kaltim ini sebelumnya melakukan pemeriksaan kesehatan.

Hadi mengungkap, tidak ada persiapan khusus jelang penyuntikan vaksin.

"Tidak ada, santai aja," kata Hadi, Selasa (16/3/2021) dalam rilis resmi Pemprov Kaltim.

"Saya tercatat pada Desember sudah siap vaksin, tapi penyintas belum bisa, akhirnya  baru hari ini bisa vaksin," sambungnya.

Setelah mendapat suntikan, Hadi dan istri lalu menjalani masa observasi selama 30 menit.

Selama masa observasi dirinya mengaku tidak merasakan efek samping penyuntikan.

"Saya aja tadi gak sadar kalau sudah disuntik. Saya kira belum, eh ternyata sudah kata petugasnya. Tidak sakit dan tidak ada gejala apa-apa," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews