Minggu, 8 September 2024

Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Lindungi Jemaah Haji, DPR Setujui Bentuk Pansus Angket

Koresponden:
Alamin
Selasa, 9 Juli 2024 15:27

Suasana Rapat Paripurna DPR, Selasa (9/7/2024) membahas pembentukan pansus angket haji/HO

DIKSI.CO -  Rapat paripurna DPR, Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan pansus angket haji.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Dalam sidang tersebut, Cak Imin membacakan komposisi pansus angket itu yang berisikan tujuh anggota dari PDIP, empat dari Golkar dan, empat dari Gerindra.

Sedangkan PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang.

Kemudian dua orang dari PAN dan satu orang dari PPP.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews