DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 akan segera dilakukan oleh DPRD dan Pemkot Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud telah menyampaikan nota penjelasannya pada Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Senin (25/10/2021) dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
"Setelah penetapan RPJMD, Kita akan lakukan tahapan-tahapan dari Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2022 menjadi APBD tahun 2022," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh kepada awak media.
Sebelumnya, DPRD dan Pemkot Balikpapan telah melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga tahap persetujuan.
"Tahapan pembahasan RAPBD 2022 sudah dilaksanakan mulai pembahasan KUA PPAS sampai persetujuan bersama KUA PPAS sudah selesai, dan tahapan berikutnya akan dilanjutkan lagi," katanya.
Pembahasan APBD tahun 2022 ini dilakukan setelah penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang didasari dari visi dan misi Wali Kota Balikpapan.
"RPJMD ini menjadi tonggak pembahasan APBD tahun 2022," ujarnya. (advertorial)