DIKSI.CO, SAMARINDA - Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin dikabarkan akan mengisi kursi Walikota Samarinda selama 9 hari ke depan sampai pelantikan Walikota Samarinda terpilih dilangsungkan.
Pengunduran tersebut, mengaharuskan adanya Pelaksana Harian (Plh) menggantikan kepala daerah Kabupaten/Kota yang telah habis masa jabatannya.
Merespon hal tersebut, Sugeng Chairuddin menyebutkan bahwa pelantikan Walikota terpilih mundur hingga 26 Februari 2021 mendatang.
"Yang saya dengar diundur jadi tanggal 26 Februari," ungkapnya kepada awak media saat berada di kawasan Jalan Kadrie Oening Samarinda, Selasa (16/2/2021).
Masa jabatan Sugeng sebagai Plh Walikota Samarinda dimulai pada 17 Februari atau usai masa jabat Walikota Samarinda Syaharie Jaang selesai.
Disebutnya, karena tugas sebagai Plh terbatas, ia berencana hanya akan melakukan kegiatan rutin pemerintahan agar tidak ada kekosongan.
Termasuk dalam hal pengambilan keputusan. Sugeng mengaku tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan di bawah nahkoda sementara dirinya.
"Dilihat nanti urgensinya, kalau itu berdampak keuangan, hukum, kepegawaian berbekalan itu tidak mungkin saya yang tentukan," ujarnya.
Sugeng juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Walikota Samarinda terpilih Andi Harun untuk tidak melakukan kegiatan di luar wewenang Sekda.
"Saya sudah koordinasi dengan pak Andi, program kita hold dulu sampai pelantikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)