Jumat, 22 November 2024

Pelaku Balapan Liat Siap-siap, Polisi Bakal Berikan Pasal Berlapis hingga Berikan Denda Sebesar Ini

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 22 Mei 2020 7:51

Ratusan kendaraan balap liar yang berhasil diamankan polisi, dan mendekati lebaran Idulfitri petugas akan memperberat hukuman jika masih ada yang melakukan./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menjelang lebaran Idulfitri yang diprediksi pada Minggu (24/5/2020) nanti, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda terus menggencarkan razia pelaku balap liar di ruas jalan Kota Tepian.

Jika sebelumnya yang terjaring akan ditahan kendaraannya hingga diberikan sanksi tilang, kali ini polisi akan memberikan tindakan tegasnya dengan memberlakukan hukuman berlapis.

Hal ini ditegaskan kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, Jumat (22/5/2020) saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

"Kami akan kenakan pasal berlapis diperberat dan denda maksimal," tegas Erick.

Selain itu, Erick juga meminta bantuan dari masyarakat agar sekiranya bisa memberikan informasi kalau melihat adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polresta Samarinda.

"Kami meminta agar masyarakat bisa turut membantu memberikam informasi, siapa pun itu, jika ada akan kami tindak," imbuhnya.

Dirincikan Erick, saat ini jajarannya telah menyiapkan beberapa sanksi seperti Pasal 297 UULAJ berbalapan di jalan dipidana kurungan 1 tahun dan denda Rp 3 juta. Pasal 281 UULAJ tidak memiliki SIM denda Rp 1 juta. Pasal 228 Ayat (1) jo Pasal 106 ayat (5) UULAJ tidak dilengkapi STNK STCK denda Rp 500 ribu.

Pasal 285 Ayat (1) jo Pasal 106 (3) UULAJ tidak memiliki persyaratan teknis dan laik jalan spion klakson lampu utama knalpot dan denda Rp 250 ribu. Pasal 291 Ayat (1) UULAJ tidak menggunakan helm SNI denda Rp500 ribu. Pasal 284 UULAJ tidak mengutamakan pejalan kaki dan pesepeda dan denda Rp500 ribu.

"Kendaraanmu akan menjomblo selama 6 bulan ditahan kalau melakukan balapan liar," seru Erick.

Turut menambahkan, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda Ipda Fajar Hayyi Noviyanti menuturkan sampai pekan terakhir Ramadan ini pihaknya telah mengamankan sekitar 250 kendaraan yang terbukti melakukan balap liar di Samarinda.

Selain itu, lanjut Hayyi, jajarannya tidak hanya menunggu informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar namun pihaknya juga akan terus melakukan aktivitas patroli setiap malamnya.

"Karena setiap hari mereka tidak ada jera-jeranya meskipun sudah banyak contoh," kata Hayyi.

"Dan kami juga tidak akan berhenti sebelum aktivitas balap liar ini benar-benar berhenti," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews