Sabtu, 18 Mei 2024

Pelaksanaan ETLE di Samarinda Banyak Menjaring Pelanggar Parkir Liar

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 9 Juni 2021 10:45

FOTO : Tim patroli Satlantas Polresta Samarinda terus menggencarkan pelaksanaan ETLE yang mana banyak menjaring pelanggar parkir liar selama sepekan terakhir di zona zero tolerance/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sepekan sudah pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE berlaku di Kota Tepian. Di sepanjang jalan utama yang ditetapkan sebagai kawasan zero tolerance rupanya masih terdapat banyak pelanggar.

Diketahui para pengendara masih banyak yang tak mengindahkan imbauan petugas sebelumnya. Yakni terkait larangan parkir di badan Jalan Slamet Riyadi, RE Martadinata dan Gajah Mada. 

Diungkapkan, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto setidaknya dalam sehari ada 25 pelanggaran yang terjadi. Parkir di bahu jalan menjadi pelanggaran yang paling terjaring operasi petugas. 

"Setiap hari berbeda, dari 20 sampai 25 (pelanggaran). Kalau pelanggaran yang paling banyak itu ya parkir. Itu kan memang permasalahan di Samarinda, parkirnya semrawut," ucapnya, Rabu (9/6/2021) sore tadi. 

Ditanya lebih jauh soal jumlah pelanggaran  parkir, perwira melati satu ini enggan berbicara rinci. Sebab menurutnya tujuan dari ETLE dan zero tolerance bukan pada jumlah penindakan yang dilakukan, melainkan tentang kepatuhan masyarakat dalam berkendara. 

"Kalau penindakan terus kami lakukan, imbauan juga kami lakukan, tapi memang bukan bertitik di jumlah pelanggarannya melainkan ketertiban lalu lintasnya. Kalau untuk efeknya tentu engga bisa cepat, mungkin beberapa waktu kedepan," imbuhnya. 

Terkait masalah semrawutnya parkir, Wisnu menerangkan jika beberapa rambu telah dipasang Dinas Perhubungan Samarinda. Nantinya rambu-rambu lalu lintas juga diminta untuk dipasang pada Jembatan Mahakam IV. 

Dimana, masih ada saja pengendara yang melintas jembatan tidak sesuai jalur kendaraan yang diperuntukan. 

"Kalau kantong parkir kan sudah mau disediakan. Ini sembari dipasang rambu-rambu lalu lintas hingga ke Jembatan Mahakam IV. Kalau semua sudah disediakan dari kantong parkir dan rambu, yah tidak ada kata lagi buat melanggar," tutupnya. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews