Jumat, 22 November 2024

Pekerja di-PHK Imbas Covid-19 Bakal Dapat Bantuan Tunai dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya untuk Wilayah Kaltim

Koresponden:
Redaksi
Selasa, 7 April 2020 5:18

Ilustrasi pencari kerja

DIKSI.CO, SAMARINDA –  Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI siapkan program untuk para pekerja yang alami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pandemi corona atau Covid-19. 

Program tersebut berupa Kartu Pra Kerja yang akan dikombinasikan dengan adanya pelatihan serta bantuan langsung kepada peserta pencari kerja. 

Hal ini disampaikan juga akan dilakukan di Kaltim. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan Sulastri, Kabid Pengembangan Tenaga Kerja Disnaker Kaltim,  disiapkan kuota sekitar 80 ribu orang yang nantinya akan dapatkan program tersebut. 

“Totalnya sekitar 84.870 orang,” ujar Sulastri, Selasa (7/4/2020). 

Dijelaskan, kartu Pra Kerja ini ditujukan  kepada mereka yang terdampak oleh Covid-19. Untuk korban PHK, pekerja informal maupun pekerja sektor non formal. Selain itu juga diberikan untuk pekerja yang dirumahkan dan tidak diberikan upah, serta pekerja UMKM. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews