Rabu, 5 Februari 2025

Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Dinonaktifkan Buntut Kasus Pungli WNA Cina

Koresponden:
Alamin
Senin, 3 Februari 2025 10:25

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto/ist

DIKSI.CO -  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menonaktifkan sementara pegawainya usai mendapat laporan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Warga Negara Asing (WNA) Cina yang hendak masuk melalui Bandara Soekarno Hatta.

Dijelaskan Agus Andrianto, saat ini pihaknya sedang mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam kasus pungutan liar tersebut. 

Untuk itu, seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sudah dinonaktifkan sementara.

"Sudah saya tarik semua dan sedang proses pemeriksaan," kata Agus, Sabtu (1/2/2025) dikutip dari Tempo.

Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Cina di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika. 

Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta. 

Dalam surat yang dokumennya, dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.

"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," demikian bunyi surat dengan bahasa Inggris itu.  (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews