Sabtu, 23 November 2024

Pegawai Starbucks yang Intip Payudara Pelanggan dengan CCTV Ditetapkan Jadi Tersangka

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 3 Juli 2020 11:10

Pegawai Starbucks yang Intip Payudara Pelanggan dengan CCTV Ditetapkan Jadi Tersangka

DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang pegawai Starbucks yang intip payudara pengunjung dengan CCTV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka kasus pelecehan seksual di kafe Starbucks, Sunter, Jakarta Utara.

Polisi menetapkan karyawan Starbucks berinisial D sebagai tersangka karena mengunggah video aksi perekaman payudara pelanggan ke media sosial.

"Ternyata D yang posting di Instagramnya, di story Instagramnya sehingga viral kemudian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata dia di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Sedangkan karyawan Starbucks lain yang berinisial K ditetapkan sebagai saksi. K diketahui berperan sebagai orang yang mengintip bagian intim perempuan itu lewat kamera CCTV kafe.

D dan K dibawa polisi pada Kamis malam, tanpa perlawanan. Penetapan tersangka tersebut, lanjut Yusri, dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal  45 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Manajemen Starbucks sebelumnya telah menindak pelaku.

Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan mengatakan, saat ini pegawai tersebut telah dipecat.

"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Menurut Andrea, pihaknya menyayangkan adanya pegawai yang melakukan tindakan itu di tengah penerapan standar operasional kerja (SOP) palayanan pelanggan untuk merasa aman dan nyaman.

"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," katanya.

Andrea mengatakan, sikap PT Sari Coffee Indonesia yang menindak pegawainya secara tegas menjadi pelajaran karyawan lain untuk tidak melakukan perilaku serupa.

"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius. Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali," ucapnya.

Sebelumnya, pelecehan terhadap seorang wanita yang diduga dilakukan seorang pegawai Starbuck, viral di media sosial.

Dalam video yang tersebar dalam instagram memperihatkan dua orang pegawai Starbuck mengintip payudara pelanggan wanita melalui sorotan CCTV.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Lewat CCTV di Starbucks", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/03/17073291/polisi-tetapkan-satu-tersangka-kasus-pelecehan-lewat-cctv-di-starbucks?page=2.

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews