DIKSI.CO, SAMARINDA - Pandemi Covid - 19 tak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat. Namun juga berimbas kepada merosotnya ekonomi mikro di Kabupaten Paser.
Selama kurun waktu setahun lebih belakangan ini Covid - 19 menjangkiti seantero negeri.
Indonesia terlebih daerah berjuluk Bumi Daya Taka itu saat ini berstatus PPKM level 3 dimana sebelumnya level 2.
Lesunya ekonomi itu membuat perputaran ekonomi di Paser menjadi lebih lambat. Transaksi jual beli terlebih daya beli masyarakat menurun drastis.
Banyak usaha berbasis kerakyatan dan kreatif masyarakat Paser sebagian tidak dapat bertahan akibat pengaruh pandemi.
Untuk mengurangi beban sewa khususnya di Plaza Kandilo, pedagang mengajukan permohonan keringanan kepada Pemkab Paser melalui wakil rakyat.
Walhasil, DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten pemkab, Dinas terkait khususnya Disperindakop dan para pedagang berdasarkan surat permohononan yang dilayangkan.