DIKSI.CO, SAMARINDA- Informasi kabar meninggalnya seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tepian, pada Senin (27/4/2020) malam, dibenarkan oleh Syaharie Jaang, wali kota Samarinda.
Dalam penyampaian Jaang, di hadapan Isran Noor, gubernur kaltim, lewat video conference kegiatan Musrenbang Kaltim 2020. Wali Kota Samarinda itu melaporkan satu PDP meninggal dunia Senin malam, di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
"Kami sampaikan, tadi pagi yang meninggal usia 13 tahun, orangtua alamat ada di Samarinda," kata Jaang, Selasa (28/4/2020) siang.
Jaang menjelaskan, PDP yang meninggal dunia tersebut telah dikebumikan Selasa pagi, di pemakaman khusus Covid-19 di Tanah Merah, Samarinda Utara.
"Pemakaman jenazah PDP berjalan lancar tadi pagi (Selasa), menggunakan protokol pengamanan pemakaman Covid-19. Proses pemakaman berjalanan lancar, Samarinda telah menyiapkan lahan berserta lubang (liang) di kawasan pemakaman tersebut. Sehingga, bila ada pasien Covid-19 yang meninggal bisa dikebumikan dengan cepat. 3-4 jam pasca meninggal sudah bisa dikebumikan," jelas Jaang. (tim redaksi Diksi)