DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya keberadaan juru sembelih halal (Juleha) yang tersertifikasi dalam proses pemotongan hewan kurban diberbagai masjid di Kaltim.
Untuk itu, melalui Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan, ia menginformasikan bahwa pihaknya memiliki 139 juru sembelih halal yang telah bersertifikat kompetensi.
“Kami menyiapkan Juru Sembelih Halal yang bersertifikasi. Di Kaltim ada 190 Juleha, dan 139 di antaranya sudah memiliki sertifikat kompetensi," ujar Fahmi Himawan, belum lama ini.
Disampaikannya, DPKH Kaltim juga menyerahkan bantuan peralatan penyembelihan hewan kepada para Juleha.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran dan kepatuhan proses penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariah dan kesehatan.
Ia menyebut DPKH juga telah bekerja sama dengan masjid-masjid di Samarinda serta 7 Kabupaten/Kota di Kaltim.
Di antaranya Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, Bontang dan Kutai Timur.
Sebanyak 29 masjid menerima bantuan peralatan dan mesin potong dari dinas.
Selain itu, 20 orang juru sembelih halal di Kaltim telah mendapatkan bantuan peralatan pemotongan hewan.
"DPKH Kaltim telah mendistribusikan 25 pisau dan 25 alat pemotong tulang ke delapan kabupaten/kota, dengan fokus terbesar di Samarinda, untuk memastikan alat potong yang digunakan adalah tepat guna dan tepat sasaran," ungkapnya.
Kemudian sebanyak 57 orang pengawas kesehatan hewan kurban akan disebar ke kabupaten/kota di Kaltim untuk memastikan proses penyembelihan dan kondisi hewan kurban sesuai ketentuan.
"DPKH Kaltim berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal demi memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di Kaltim pada Idul Adha 1445 H mendatang," pungkasnya. (*)