DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya keberadaan juru sembelih halal (Juleha) yang tersertifikasi dalam proses pemotongan hewan kurban diberbagai masjid di Kaltim.
Untuk itu, melalui Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan, ia menginformasikan bahwa pihaknya memiliki 139 juru sembelih halal yang telah bersertifikat kompetensi.
“Kami menyiapkan Juru Sembelih Halal yang bersertifikasi. Di Kaltim ada 190 Juleha, dan 139 di antaranya sudah memiliki sertifikat kompetensi," ujar Fahmi Himawan, belum lama ini.
Disampaikannya, DPKH Kaltim juga menyerahkan bantuan peralatan penyembelihan hewan kepada para Juleha.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran dan kepatuhan proses penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariah dan kesehatan.
Ia menyebut DPKH juga telah bekerja sama dengan masjid-masjid di Samarinda serta 7 Kabupaten/Kota di Kaltim.