DIKSI.CO,TANA PASER - Jumlah kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Paser kembali bertambah 1, sehingga total kasus positif Covid -19 menjadi 14.
Hal ini disampaikan oleh Jubir Gugus Kerja Amir Faisol kepada seluruh media Senin(4/5/2020).
"Satu hasil uji swab orang dalam pengawasan(ODP) terkonfirmasi positif" kata Amir Faisol dalam jumpa pers.
Disampaikan, pasien terkonfirmasi positif yakni PSR 14 laki-laki usia 30 tahun warga Kecamatan Kuaro. Ia merupakan peserta Ijtima ulama Gowa Sulawesi selatan.
Sebelumnya PSR 14 ini sudah di isolasi sejak 11 April di tempat yang sudah disediakan oleh Gugus Tugas.
"Setelah melewati inkubasi selama 14 hari, PSR 14 dipulangkan untuk isolasi mandiri di rumahnya, kemudian pada tanggal 4 Mei pukul 15.30 PSR 14 dinyatakan positif Covid-19,"ungkapnya
Saat ini pasien PSR 14 sudah ada di rumah sakit panglima sebaya tanah Grogot untuk menjalani perawatan. (advertorial)