DIKSI.CO, SAMARINDA - Terbuktinya penggunaan atlet luar daerah di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Berau memicu beragam respon dari insan olahraga di Bumi Mulawarman.
Selain respon dari KONI kabupaten/kota, pasalnya polemik itu juga turut mengundang komentar dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin yang mengusulkan dibentuknya Dewan Mahkamah di ajang Porprov Kaltim.
“Selain gugatan dari KONI kemarin kami juga membuat Forum Kadispora se-Kaltim untuk mendorong agar ada mahkamah-nya (Porprov Kaltim), agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” jelas Alimuddin melalui telepon selulernya, Jumat (2/12/2022).
Dorongan dan sorotan yang diberikan KONI dan Dispora se-Kaltim itu kata Alimuddin sejatinya memiliki tujuan yang baik. Sebab menurut dia, Dispora dan KONI memiliki satu visi untuk memajukan olahraga.
“Jadi fenomena seperti ini tidak mungkin ujuk-ujuk terjadi, pasti ada kebiasan lama yang terus dilakukan hingga saat ini,” tegasnya.
Selain itu, Alimuddin yang kembali menyinggung penggunaan atlet sejatinya adalah hal yang sah dilakukan. Namun harus sesuai dengan AD/ART yang dibuat oleh KONI maupun dari Cabor masing-masing.