DIKSI.CO - DPP PDI Perjuangan akhrinya merampungkan pengumuman pasangan calon yang bakal diusung pada Pilkada serentak tahun 2020.
Setelah ini, partai pemenang Pemilu 2019 ini akan menghantarkan para usungannya mendaftar ke kantor KPU secara serentak.
Melalui surat DPP PDI Perjuangan nomor 1821/IN/DPP/VIII/2020 dengan perihal Instruksi tertanggal 10 Agustus 2020, DPP PDI Perjuangan mewajibkan kepada seluruh pasangan calon yang diusung mendaftar ke KPU pada Jum'at 4 September 2020 pukul 13.30 waktu setempat.
Hal ini dibenarkan Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim, Safaruddin saat dikonfirmasi media ini.
"Benar, serentak se Indonesia. Suratnya sudah lama saya terima," ujar Safaruddin.