Minggu, 24 November 2024

Paparkan Kinerja Akhir Tahun, Ini Jumlah Pengungkapan Narkotika oleh BNN Kaltim

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 30 Desember 2020 9:31

FOTO : Kabid Pemberantasan BNN Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo (tengah) membeberkan hasil kinerja selama setahun.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wilayah Ibu Kota Negera (IKN) baru di Kalimantan Timur rupanya masih menjadi sasaran seksi bagi para pelaku peredaran narkotika. Meski tak semua barang haram diselundupkan ke Benua Etam ini, namun Kaltim rupanya kerap menjadi rute persinggahan dalam pendistribusian narkotika

Berkali-kali petugas menjerat para pelaku, berkali-kali pula berbagai barang haram masuk ke Ibu Kota Kaltim. Meski tersangka yang diamankan sepanjang tahun 2020 lebih sedikit, namun jumlah narkotika yang diamankan jauh lebih banyak dari pada tahun sebelumnya (lihat grafis). 

Dalam pers rilis akhir tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, pada Selasa (29/12/2020) sore kemarin, Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Iman Sumantri, melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Djoko Purnomo membeberkan kinerja lembaga anti narkotika selama 2020. 

Selain menjelaskan upaya rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, pencegahan dan pengungkapan selama setahun terakhir, Djoko membeberkan pola distribusi narkotika

Dari pengamatan dan penyelidikan yang dilakukan, sejumlah wilayah Katim bukan hanya menjadi target pemasaran narkotika. Beberapa wilayah diketahui kerap menjadi tempat persinggahan atau transit jenis-jenis narkotika. Khususnya kawasan yang dekat dengan Kalimantan Utara (Kaltara). 

"Termasuk (Kabupaten) Paser yang menjadi jalur distribusinya. Berau juga jadi perlintasan dari Kaltara. Jadi begitu lewat sini (Samarinda) sudah bisa kita prediksi kedatangannya," kata Djoko saat dikonfirmasi ulang, Rabu (30/12/2020).

Iklan KPC/ Diksi.co

Untuk diketahui, berikut data ungkapan BNNP Kaltim 2019/2020.

2019 : 

Laporan Kasus Narkotika : 73

Berkas Perkara : 98

Tersangka : 98

Barang Bukti :

-Sabu : 6,5 kilogram

-Ekstasi : 215 butir

-Ganja : 59,6 gram

-Canabiniod : -

2020 : 

Laporan Kasus Narkotika : 52

Berkas Perkara : 68

Tersangka : 65

Barang Bukti :

-Sabu : 6,88 kilogram

-Ekstasi : 2146 butir

-Ganja : 3,5 kilogram

-Canabiniod : 45,7 gram

Setiap jalur perlintasan pengiriman narkotika pun tak hanya seputaran Kaltim saja. Beberapa provinsi lain, seperti Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga DKI Jakarta bisa menjadi destinasi persinggahan. Setiap pengiriman dengan modus operandi yang digunakan para pelaku narkotika pun beragam. Tak selalu sama. Tujuannya untuk mengelabui petugas. 

"Untuk setiap sindikat biasanya satu jalur saja yang digunakan dan bermain sendiri. Setiap sindikat punya jalur masing-masing," jelasnya. 

Djoko juga membeberkan hasil tangkapan terakhirnya pada awal Desember lalu. 925 butir pil ekstasi berhasil digagalkan peredarannya. Terungkap setelah memasuki wilayah Kabupaten Tana Paser. 

Satu pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya juga telah diamankan. Diketahui ratusan pil ekstasi itu berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dengan tujuan Sulawesi Selatan. 

"Ekstasi di paser itu hanya transit dari Jakarta masuk ke Balikpapan dan mau dikirim ke Sulawesi Selatan, Makasar. Belum ada yang beredar keterangan yang kami kumpulkan pelaku hanya mengambil keuntungan dari transit pakai jalur laut. Modus pengirimannya dipacking di ikan teri. Untuk selanjutnya kami akan terus selidiki dan incar gembongnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews