DIKSI.CO, SAMARINDA - Selasa (31/1/2023), DPRD Kaltim, gelar rapat paripurna pandangan fraksi terhadap dua raperda usulan Pemprov Kaltim.
Delapan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan dua buah raperda, yakni pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah.
Secara umum, delapan fraksi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemprov Kaltim atas upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah.
Dari pandangan umum itu, seluruh fraksi di DPRD Kaltim, kompak mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti usulan dua raperda itu.
"Ini perlu didiskusikan, seluruh fraksi bersepakat untuk membentuk pansus dibanding dikembalikan ke komisi," kata Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
"Pansus bisa dilihat dari sudut pandang manapun, kami akan diskusikan di ranah pimpinan DPRD," lanjutnya.