DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi fraksi DPRD terhadap Nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 dilakukan dalam Rapat Paripurna, Senin (18/4/2022).
Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, mengatakan banyak yang disoroti oleh masing-masing fraksi salah satunya tidak maksimalnya penyerapan anggaran APBD di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"OPD banyak sekali yang tidak maksimal serapannya, seperti Dinas Pendidikan, semua hampir tidak ada yang 100% penyerapannya," ujar Budiono kepada awak media.
Di satu sisi ia mengucapkan terima kasih karena ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021, namun penyerapan anggaran yang tidak maksimal itu menjadi evaluasi dan akan ditanyakan kepada pihak terkait.
Dari rapat paripurna ini juga ada fraksi yang menyoroti masalah banjir, hingga menyoroti masalah proyek multiyears Pemkot Balikpapan.
Dalam rapat ini juga dilakukan Pengumuman Penetapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.
Hal ini dilakukan karena diluar program Bapemperda karena ada aturan atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yaitu terkait kewenangan pusat pajak daerah dan retribusi yang sekarang diatur oleh pusat dan daerah dalam hal ini provinsi.
"Kalau Perda kita itu disusun berdasarkan program pembentukan Perda karena 2 perda itu tidak masuk di programnya, maka kita tetapkan hari ini," ujarnya.
Diketahui, kedua Perda ini juga sudah masuk di pembahasan tingkat II yang artinya sudah ada pembahasan sebelum-sebelumnya, namun tidak masuk di program Bapemperda Tahun 2022.
Perda tersebut mengatur yaitu Perda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya, dan Perda Jaminan Produk Halal. (Advertorial)