OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Diamankan Bersama 11 Orang Lain

DIKSI.CO – Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar pejabat daerah. Kali ini, tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin (9/3/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja. Selain dua pejabat tersebut, beberapa pihak lain juga turut KPK amankan untuk menjalani pemeriksaan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan 13 orang yang menjadi dugaan berkaitan dengan perkara korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung KPK bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Dari sembilan orang yang kami bawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Selasa (10/3/2026).
Para pihak yang KPK amankan berasal dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta.
OTT KPK di Rejang Lebong Sita Dokumen dan Barang Elektronik
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita beberapa barang bukti yang jadi dugaan berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti meliputi dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai.
“Dalam kegiatan ini kami mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” kata Budi.
Namun hingga kini KPK belum mengungkapkan jumlah uang tunai yang jadi sitaan dalam OTT tersebut.
Menurut Budi, penyidik masih melakukan pendataan serta verifikasi terhadap seluruh barang bukti yang menjadi temuan selama operasi berlangsung.
“Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti. Di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah uang yang diamankan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
“Untuk uang tunai nanti kami sampaikan,” lanjutnya.
Sejumlah Ruangan di Pemkab Rejang Lebong KPK Segel
Dalam rangkaian operasi tersebut, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penyegelan untuk mengamankan lokasi dugaanya berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. Langkah ini juga bertujuan mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti.
Langkah penyegelan merupakan prosedur yang biasa dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan.
KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status Hukum Atas OTT KPK di Rejang Lebong
Setelah penangkapan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Selama waktu tersebut, penyidik akan memeriksa para pihak secara intensif dan menganalisis barang bukti yang telah pihaknya sita.
Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan apakah para pihak yang KPK amankan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
(Redaksi)
