Trending

OTT di Banten, KPK Tangkap Lima Aparat Penegak Hukum 

DIKSI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini, tim KPK menangkap lima orang yang berstatus sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam sebuah operasi di wilayah Banten, Kamis (18/12/2025) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa operasi itu berlangsung melalui penyelidikan tertutup oleh tim KPK.

“Tadi malam, benar, ada penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim kami mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Intensif

Budi menjelaskan bahwa KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima orang tersebut.

Penyidik mendalami peran masing-masing pihak serta konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Menurut Budi, KPK belum dapat mengungkap identitas kelima APH maupun perkara yang sedang berproses.

Ia menegaskan bahwa informasi lengkap akan KPK sampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

“Terkait siapa saja yang terjerat, kemudian terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

Penentuan Status Hukum Menyusul

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat dalam OTT.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan alat bukti, melakukan klarifikasi, serta menggelar perkara.

Jika ada bukti yang cukup, KPK akan menetapkan para pihak sebagai tersangka dan mengumumkannya secara resmi kepada publik.

Sebaliknya, apabila tidak ada unsur tindak pidana, KPK akan melepaskan pihak yang diamankan.

Komitmen KPK Berantas Korupsi di Sektor Penegakan Hukum

Penangkapan terhadap aparat penegak hukum kembali menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi, termasuk di lingkungan lembaga yang seharusnya menegakkan hukum.

KPK menilai integritas aparat hukum menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Budi menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

Setiap pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi akan diproses sesuai aturan.

“KPK terus berkomitmen menindak tegas setiap praktik korupsi, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, KPK masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi OTT maupun dugaan perkara yang sedang berproses (*)

Back to top button