Hal tersebut disampaikan oleh Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, saat rilis hariannya.
"Pasien laki-laki usia 49 tahun, dengan kode SMR 167. Yang bersangkutan merupakan orang telantar yang dirujuk oleh Dinas Sosial Samarinda ke RSUD IA Moeis, pada tanggal 16 Juli dengan keluhan demam, batuk, dan sesak nafas dengan komorbid DM," kata Andi.
Selanjutnya pada 17 Juli 2020, dilakukan pengambilan swab kepada pasien.
Hasil swab keluar pada tanggal 19 Juli 2020, oleh laboratorium menyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pada tanggal 19 Juli 2020 kondisi pasien memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.15 Wita. Pasien dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19," tegasnya.
Hingga saat ini, total 19 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia di Kaltim. (tim redaksi Diksi)