DIKSI.CO, PASER - DPRD Paser menggelar rapat paripurna pada, Rabu (9/11/2022) kemarin.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemkab Paser mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, bersama Wakil Ketua DPRD Paser Fadli Imawan dan Abdullah, Bupati Paser Fahmi Fadli dan dihadiri unsur Forkompinda serta kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD).
Terkait hal itu, anggota Banggar DPRD Paser Indra Pardian mengatakan, Raperda tersebut disusun untuk mencapai target kinerja pembangunan pada 2023, sebagaimana tertuang dalam RKPD dan RPJMD 2021-2026.
"Pelaksanaan kegiatan pada APBD 2023, DPRD Paser meminta kepada Pemda dalam hal ini seluruh pengguna anggaran untuk mengambil langkah-langkah strategis, dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran dan realisasi progres fisik pada semester pertama 2023," terang Indra.
Tujuannya agar, tidak terjadi lagi keterlambatan pelaksanaan kegiatan pada triwulan keempat, yang mana berpotensi terhadap penurunan kualitas pekerjaan, serta kecenderungan penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun.