"Kita mengikuti instruksi dari Wali Kota Samarinda (Andi Harun), sampai kapan intrusksi itu berlaku kita ikuti saja. Tujuan pemkot adalah menekan laju penyebaran Covid-19," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, senada dengan Muhammad Fahmi, Lurah Kelurahan Gunung Kelua Memet menekankan kepada pelaku usaha untuk terus disiplin menjalankan Prokes Covid-19.
"Pelaku usaha dan masyarakat harus selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Menggunakan masker dan jaga jarak," tuturnya.
Memet menambahkan, pihaknya akan terus memantau keramaian di wilayah Kelurahan Gunung Kelua. Satgas Covid-19 Kelurahan bersama pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan secara berkala menyisir tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Tidak malam ini saja, biasa saya bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun untuk mengimbau masyarakat menjaga jarak dan memakai masker," katanya.
"Alhamdulillah malam ini, berkolaborasi dengan pihak Kecamatan Samarinda Ulu melihat situasi tidak seramai malam-malam sebelumnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, jika ditemukan pelaku usaha yang sengaja tidak mematuhi aturan pemerintah maka bukan tidak mungkin sanksi akan diberikan.
"Begitu diingatkan satu kali gak bisa, dua kali gak bisa, tiga kali gak bisa maka kita akan tutup, seperti Tepian Mahakam," tegas Andi Harun saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu.