DIKSI.CO, SAMARINDA - DPD Golkar Kaltim telah menyampaikan usulan pergantian kursi Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK menjadi Hasanuddin Masud, ke Fraksi Golkar di Karang Paci.
Bahkan Fraksi Golkar telah melanjutkan surat persetujuan DPP Golkar ke Sekretariat DPRD Kaltim, hingga dilansir ke Makmur HAPK, selaku ketua dewan.
Makmur tentu saja tidak tinggal diam, Mantan Bupati Berau itu memperkarakan usulan DPD itu ke Mahkamah Partai Golkar.
Dikonfirmasi terkait langkah Makmur HAPK, M Husni Fahrudin, Sekretaris DPD Golkar Kalimantan Timur menanggapi santai.
Pihaknya mengaku belum menerima surat resmi keterangan gugatan dari Mahkamah Partai.
"Surat resmi dari Mahkamah Partai terkait adanya gugatan Pak Makmur belum kami terima," ungkapnya, dihubungi Minggu (11/7/2021).
Menghadapi gugatan di Mahkamah Partai, DPD Golkar telah membentuk tim hukum, serta telah menyiapkan bukti-bukti berkenaan musabab rencana pergantian Ketua DPRD Kaltim.
"Kami ada tim hukum. Sejak kami mengajukan mekanisme usulan pergantian ke DPP, di situ ada bukti dan fakta-fakta terkait masalah keaktifan," jelasnya.
Ayub sapaan akrabnya lalu mengungkap alasan apa yang melatarbelakangi DPD melakukan pengusulan pergantian ketua dewan.
Menurutnya pihak DPD telah melakukan evaluasi terhadap kenierja Makmur HAPK baik sebagai Ketua Harian DPD Golkar maupun Ketua DPRD Kaltim.
Makmur HAPK disebut minim keaktifan terhadap agenda-agenda kepartaian.
"Karena memang absesnsi dari Pak Makmur, baik posisi dia sebagai Ketua Harian di DPD Golkar Kaltim, maupun absensi di di rapat fraksi juga sangat minim. Dari 100 persen rapat, mungkin sekitar 5 persen saja beliau itu hadir. Bukti-bukti absebsinya kami ada semua," paparnya.
Sekretaris DPD Golkar Kaltim juga menyinggung mengenai pelaksanaan Musda Golkar di 10 kab/kota.
Dari sejumlah pelaksaan Musda itu, Makmur HAPK disebutnya hanya hadir di satu kegiatan, yakni Musda Kukar.
"Ada beberapa kali pendidikan politik di Jakarta, ada undangan DPP Golkar, seminar partai golkar beliau tidak bisa hadir. Terakhir, ada kebuntuan komunikasi bukti dan faktanya ada kami jelaskan," tegasnya.
Sebagai Ketua DPRD Kaltik, Makmur dianggap tidak menjalankan dengan baik arahan DPP, baik yang berkenaan dengan ketua komisi, ketua fraksi, maupun ketua DPRD sendiri.
"Kerja-kerja politik makin genjar menuju 2024, sehingga kami membutuhkam sosok ketua DPRD, anggota fraksi yang memang memiliki produktifitas tinggi. Gak bisa kita yang tidak produktif," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)