Kamis, 2 Mei 2024

Warga dan Satpol-PP Terlibat Adu Mulut, Kasatpol-PP: Jika Masih Terkendala Satu-Satunya Cara Bubar Paksa

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 8 Juli 2020 10:14

Puluhan petugas Satpol-PP saat berjaga di dekat lokasi penggusuran pemukiman warga bantaran SKM, Rabu (8/7/2020)/Diksi co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Adu mulut antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) tak bisa dihindari.

Warga dari tiga rukun tetangga, RT 26, 27 dan 28, Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu yang sejak kemarin memperjuangkan tuntutanya bersikeras menghadang petugas di lapangan.

Tuntutan mereka tetap sama dari sebelumnya, menanti kejelasan pemerintah soal dana santunan dan rumah tinggal baru. 

"Mentang-mentang sudah bayar DP (down payment/uang muka) 20 persen sudah bisa main bongkar-bongkar saja,"  kata Sudirman Akbar Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) RT 28 dalam orasinya pada Rabu (8/7/2020).

Dari Informasi yang dihimpun Diksi.co, total 210 bangunan hendak ditertibkan di RT 28.

Namun dari ratusan rumah ini tak semua warga jadi pemilik, ada pula yang hanya berstatus penyewa. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews