Kamis, 25 April 2024

UU Kontroversial, Dosen STHI: Autocratic Legalism Lebih Berbahaya daripada Otoritarianisme

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 12 Agustus 2022 9:30

Dosen STHI Jentera dan Anggota CALS, Bivitri Susanti

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Banyaknya Undang-Undang (UU) yang dilahirkan pemerintah disebut cukup kontroversial, bahkan tidak senafas dengan konstitusi negara.

Dosen STHI Jentera dan Anggota CALS, Bivitri Susanti, menyoroti terkait Autocratic Legalism dalam diskusi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, dengan tajuk Autocratic Legalism: “Siapa Dalang Di Balik UU Kontroversial?”, pada Jumat (12/8/22).

Autocratic Legalism adalah cara pandang yang mengedepankan legalisme (segala sesuatu berlandaskan hukum negara) namun dengan karakter otokratisme.

"Gejala Autocratic Legalism ini adanya serangan yang terencana dan berkesinambungan pada institusi-institusi yang tugasnya justru untuk mengawasi tindakannya," ujarnya.

Ia menyoroti terkait pelemahan masyarakat sipil, dengan sengaja institusi-institusi yang punya kewenangan penguasa itu dilemahkan terlebih dahulu, kemudian orang-orang yang berada di balik itu semua akan meraih kemenangannya.

"Jadi setelah dilemahkan presiden dibuat tidak dibatasi kekuasannya, bisa dipilih lagi," katanya.

Semua dilakukan dalam koridor hukum, melalui pembentukan peraturan perundang undangan dan penegakan hukum, namun karena ada kebutuhan menekankan pada aktor konkrit dan rencana aksi, autocratic legalism lebih mampu menjelaskan fenomena belakangan ini.

Tujuan Autocratic Legalism ini, Bivit menjelaskan hal ini untuk memperbesar kekuasaan modal dan kekuasaan politik bagi kelompok tertentu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews