Rabu, 24 April 2024

Usai Ungkap 25 Kg Sabu dan 37 Ribu Butir Pil Ekstasi, Polisi Beri Peringatan ke Bandar Narkoba Lain

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 10 September 2021 11:4

FOTO : Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (10/9/2021) siang tadi saat menggelar hasil ungkapan 25 kilogram sabu dan 37.701 butir pil ekstasi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Prestasi kembali ditorehkan jajaran Polresta Samarinda yang berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu dan 37.701 butir pil ekstasi pada Sabtu (4/9/2021) kemarin. 

Dari ungkapan ini, sedikitnya enam pelaku peredaran narkoba diamankan petugas dan menjadi atensi bagi para pelaku lain yang masih menghirup udara bebas. 

"Hasil pengungkapan ini merupakan bukti nyata, bahwa jajaran Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berkomitmen penuh memberantas narkoba, tidak mengenal pandang bulu. Kami akan terus perangi narkoba," jelas Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (10/9/2021) siang tadi. 

Lanjut polisi berpangkat melati tiga ini, jika pengungkapan yang menjadi rekor terbaru Kepolisian Kota Tepian ini juga atensi keras bagi para pengedar narkoba lainnya.

"Jadi kami ingatkan kepada siapapun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Kaltim ini, akan berhadapan dengan kami. Kemana pun kalian pergi dan bersembunyi akan kami kejar," tegas Rickynaldo.

Genderang perang melawan peredaran narkotika ini juga pasalnya akan terus dikumandangkan, dengan tujuan akhir mencapai slogan Kaltim Zero Narkoba. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews