Kamis, 25 April 2024

Urai Penyebab Banjir di Kota Tepian, DPRD Samarinda Soroti Dampak Tambang Ilegal

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 10 September 2021 10:3

Markaca, anggota komisi III DPRD Samarinda, Jumat (10/9/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada, Kamis (9/9/2021) untuk menindaklanjuti persoalan banjir di wilayah Samarinda.

RDP tersebut mengundang beberapa Operasi Perangkat Daerah (OPD) baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dikonfirmasi ulang pada, Jumat (10/9/2021), Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengungkapkan RDP tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab terjadinya banjir di beberapa tempat di Kota Samarinda. 

"Yang terlibat dalam hearing tersebut ada dari DLH kota, PUPR kota, BPBD, Badan Wilayah Sungai dan Dinas Pertambangan provinsi yang pada intinya mencari tahu penyebab terjadinya banjir di Samarinda. Sebab tambang itu disinyalir termasuk yang menyebabkan banjir," ungkapnya kepada awak media.

Rapat diinisiasi karena banyak laporan dari masyarakat bahwa di wilayah terdampak banjir juga banyak aktivitas pertambangan ilegal.

Markaca menyebutkan, jika Komisi III akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui fakta yang sebenarnya penyebab banjir.

"Kita ingin mengetahui langsung sejauh mana aktivitas reklamasi pasca tambang juga, karena kalau bicara reklamasi ini juga yang krusial," tegasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews