DIKSI.CO, SAMARINDA - Tingkatkan pengetahuan warga tentang Peraturan Daerah (Perda) pajak daerah, anggota DPRD Kaltim Syafruddin menggelar sosialisasi Perda di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Sabtu (6/3/2021) yang lalu.
Antusias masyarakat sebut Syafruddin sangat baik. Hal ini ditandai dengan banyaknya warga yang hadir saat sosialisasi digelar.
"Jadi bapak dan ibu kesadaran untuk membayar pajak itu penting. Karena nanti kembali juga ke masyarakat. Pajak dari rakyat untuk rakyat," terang Syafruddin saat menyampaikan sambutan di tengah masyarakat.
Syafruddin mengatakan revisi Perda Pajak Daerah akan menjadi langkah untuk memaksimalkan penyerapan pajak Kalimantan Timur.
"Ada beberapa pasal dan ayat yang dikuatkan dalam Perda ini. Harapannya melalui kesadaran bayar pajak mampu meningkatkan penyerapan pajak provinsi," ucapnya.