Tak Fungsikan Abdullah Sani Jadi Sekda Kaltim, Mendagri Beri Surat Teguran ke Isran Noor

Abdullah Sani (kiri) usai dilantik sebagai Sekprov Kaltim oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta/ Kemendagri
Belum juga difungsikannya Abdullah Sani sebagai Sekda Kaltim definitif oleh Gubernur Kaltim membuat Kemendagri berikan surat teguran kepada Isran Noor.
Ditulis Oleh: DIKSI.co
13 Agustus 2019
DIKSI.CO, SAMARINDA - Belum juga difungsikannya Abdullah Sani sebagai Sekda Kaltim definitif oleh Gubernur Kaltim membuat Mendagri berikan surat teguran kepada Isran Noor.
Dalam surat yang tim redaksi Diksi.co terima pada Selasa (13/8/2019), tercantum tanda tangan Mendagri Tjahjo Kumolo di bagian bawah surat.
Surat tercantum dibuat pada 9 Agustus 2019 dan ditujukan untuk Gubernur Kalimantan Timur. Sifatnya 'Segera' dan ada pula redaksi 'Teguran' dalam surat tersebut.
Adapun nomor surat yang tertera adalah 821/7672/SJ.
Dalam surat ada 7 poin yang disampaikan oleh Mendagri untuk Isran Noor itu. Poin penting tercantum di poin ke enam, dimana Gubernur Kaltim diminta untuk memfungsikan Sekda sebagai Sekretaris Daerah.
Selain itu juga disebutkan bahwa pelaksanaan tugas yang secara atribut merupakan kewenangan Sekda tidak dapat dilakukan oleh pejabat lain kecuali Sekda berhalangan.
Surat dari Kemendagri juga sampaikan bahwa keputusan/ tindakan dalam lingkup Sekretaris Daerah dinyatakan tidak sah apabila dibuat oleh Pejabat selain Sekda yang akan berimplikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Diksi.co kemudian lakukan konfirmasi kepada Humas untuk mengetahui kebenaran surat tersebut. Dari informasi yang dikumpulkan, terinformasi bahwa surat yang ditujukan kepada Gubernur, akan langsung masuk ke meja Isran Noor.
Lebih lanjut, Diksi kemudian konfirmasi kebenaran surat kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar.
Melalui pesan WhatssApp, bahtiar membenarkan surat tersebut. Diksi.co lebih dahulu mengirimkan PDF surat kepada Bahtiar, untuk kemudian ia verifikasi kepada Ditjen Otda yang mengurusi hal tersebut.
"Informasi dari Ditjen Otda. Benar," tulisnya. (tim redaksi Diksi)
BACA JUGA: Deretan Meme Banjir Samarinda, Dari Kam Hanyarkah hingga Pak Jaang Dimana
BACA JUGA: Aksi Sosial, Bubuhan Kopi Samarinda Seduhkan Kopi Untuk Korban Banjir
BACA JUGA: Cipayung Plus Kaltim Harap Jokowi-Prabowo Silaturahmi Satu Meja
Ikuti Facebook Diksi.co:
You Tube Diksi.co: