Jumat, 29 Maret 2024

Tahapan Pilkada Samarinda Bakal Dimulai Awal Juni, Ketua KPU Pastikan Semua Dokumen Verifikasi Administrasi Terjaga

Koresponden:
Yudi Syahputra
Kamis, 7 Mei 2020 3:50

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, pada tanggal 4 Mei lalu. Perppu tersebut mengatur perihal penundaan pemungutan suara Pilkada 2020.

Dengan ditekennya Perppu oleh Presiden Joko Widodo maka penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada ditunda menjadi bulan Desember atau bisa lebih lama lagi tergantung situasi pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan bahwa pada awal bulan Juni mendatang pihaknya akan mulai kembali melanjutkan beberapa tahapan yang sempat tertunda.

Disebutkan, diantaranya verifikasi administrasi dan verifikasi faktual calon perseorangan. Selain itu, pelantikan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP.

"Itu diawal Juni. Kami melanjutkan empat tahapan yang tertunda itu. Tahapan verifikasi administrasi, verifikasi faktual, pelantikan BPS dan pembentukan PPDP. Setelah itu langsung coklit," kata Firman saat dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020).

Namun, Firman belum bisa memastikan apakah tahapan Pilkada sudah pasti dapat dilanjutkan kembali pada awal bulan Juni.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews