Kamis, 28 Maret 2024

Sosialisasi Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Nidya Listiyono: Lapor Sedini Mungkin!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Sabtu, 25 Juni 2022 10:4

Sosialisasi Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper), Sabtu (25/6/2022) sore.

Sosper kali ini mensosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Hadir sebagai pembicara, Najamuddin perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, menyebut pentingnya sosialisasi Perda ini agar memberikan pemahaman ke masyarakat akibat bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Pentingnya pencegahan menyalahgunakan Narkotika sejak dini. Advokasi dilingkungan pemerintah, keluarga, pendidikan, keagamaan, hingga kelompok rentan," ungkap Najamuddin.

Terkait penanganan korban penyalahgunaan narkotika, Najamuddin menyebut pentingnya perencanaan penanganan.

"Harus ada upaya pencegahan kepada para calon pengguna dan pengguna yang dilakukan secara terencana dan profesional," lanjutnya.

Sementara menurut Nidya Listiyono, peran masyarakat menjadi penting untuk mengkampanyekan akibat penyalahgunaan narkotika.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews