Jumat, 26 April 2024

Soal Pergantian Kursi Ketua Dewan, Fraksi Golkar Ingatkan Gubernur Kaltim Jangan Ikut Campur Urusan Internal DPRD 

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 16 November 2021 9:34

Sarkowi V Zahry, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Membutuhkan tanda tangan unsur pimpinan dewan, Sekretariat DPRD Kaltim segera mengirimkan surat pengusulan pergantian Ketua DPRD Kaltim, ke Mendagri melalui Gubernur Kaltim.

Surat pergantian pucuk pimpinan dewan Karang Paci, terlebih dahulu dikirimkan ke Gubernur Kaltim, selanjutnya diteruskan ke Mendagri.

Namun, gubernur melalui Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim memberikan pernyataan bahwa pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat pergantian ketua dewan, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pihak pemprov masih menunggu keputusan inkrah dari PN Samarinda. Diketahui, kubu Makmur HAPK melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda terkait usualan pergantian dirinya.

"Pemprov Kaltim harus nunggu inkrah, kaitannya dengan hukum harus inkrah. Pak Gubernur sudah sampaikan ke saya, tidak akan bersurat ke Mendagri kalau belum inkrah," ungkap Hadi Mulyadi beberapa waktu lalu.

Fraksi Golkar di DPRD Kaltim memberikan respon terkait pernyataan tersebut.

Sarkowi V Zahry, Wakil Ketua Fraksi Golkar meminta Gubernur Kaltim tidak ikut campur mengenai masalah di DPRD Kaltim.

"Kalau gubernur tidak mengakui hasil keputusan paripurna, itu bukan wilayah gubernur. Ini wilayah DPRD. Jadi gubernur atau wakil gubernur tidak punya hak untuk menilai sebuah agenda di DPRD," kata Sarkowi, dihubungi Selasa (16/11/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews