Jumat, 19 April 2024

Soal Pemberlakuan Parkir Non Tunai di Samarinda, Dishub Tak Lepas Tangan, Sosialisasi Akan Digencarkan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 20 Juni 2022 9:28

Petugas parkir (rompi biru) saat melakukan transaksi parkir non tunai di kawasan Jalan Diponegoro Samarinda./ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tidak serta merta lepas tangan terkait pengelolaan parkir sistem cashless atau non tunai yang saat ini diakomodir oleh Perumda Varia Niaga Samarinda selaku mitra.

Hal ini disampaikan oleh Kabid LLAJ Dishub Samarinda, Vincentius Hari Prabowo pada, Senin (20/6/2022).

Hari sapaannya menerangkan, bahwa Dishub Samarinda selaku penanggungjawab wewenang memiliki tugas menentukan titik parkir di Kota Samarinda.

"Tidak lepas begitu saja, kami dibantu mereka (Perumda Varia Niaga) dari sisi pendapatan, tapi penataan pengelolaan pengawasan parkir tetap jadi kewenangan pemerintah dalam hal ini kami, nggak mungkin kita semua, ini memang tugas kita," terang Hari.

Perumda Varia Niaga Samarinda, lanjut Hari, memiliki tugas dalam hal pengadaan alat parkir dan pembekalan SDM. Dalam hal ini juru parkir (jukir).

Para jukir akan diberi pelatihan atau bimbingan teknis lapangan agar dapat bekerja secara maksimal dan dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews