Jumat, 19 April 2024

Rumah Ibadah di Kota Balikpapan Wajib Bentuk Tim Satgas, Turunkan Status Zona Covid-19

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 8 November 2020 9:3

Sosialisasi Tatanan Rumah Ibadah Dalam Era Adaptasi Kebiasaan Baru Pemkot Balikpapan/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan mendorong setiap rumah ibadah di kota Balikpapan untuk selalu disiplin dalam menerapakan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

Melalui Sosialisasi Tatanan Rumah Ibadah Dalam Era Adaptasi Kebiasaan Baru yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Sabtu (7/11), Pemkot Balikpapan meminta setiap rumah ibadah yang ada di Kota Balikpapan untuk membentuk tim satgas Covid-19.

"Setiap tempat harus memiliki Tim Satgas minimal tiga orang. Tim ini yang bertugas memantau penerapan protokol kesehatan di tempat masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

"Jika ada yang sakit, tim satgas rumah ibadah ini lah yang menghubungi kami dalam melanjutkan pengecekan," lanjutnya. 

Pihaknya pun memohon pengertian rumah ibadah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 serta memperhatikan jaga jarak antar jamaah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews