Kamis, 25 April 2024

Revisi RTRW 2016-2025 Kaltim Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemprov Tunggu Pusat Tetapkan Luasan IKN di Sepaku 

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 13 Juni 2021 7:30

Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ditetapkannya sebagian wilayah di Sepaku (PPU) dan Samboja (Kukar) menjadi lokasi IKN baru, Pemprov Kaltim bergerak menyusun dan menyiapkan merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim.

Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, menjelaskan revisi RTRW merupakan agenda tiap lima tahun.

Tahun 2021 ini disusun revisi RTRW Kaltim, untuk 2016-2025. Meski begitu, pihaknya saat ini masih menunggu luasan IKN oleh pusat, agar juga ditetapkan di RTRW Kaltim.

"Kami masih menunggu penetapan berapa luas kawasan IKN," kata Sabani, beberapa waktu lalu.

"Sehingga, kita tidak merevisi RTRW provinsi berulang-ulang," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews