Jumat, 29 Maret 2024

Ramai Soal Pajak, Berikut daftar 5 Negara yang Malah Berikan Insentif untuk Pesepeda

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 30 Juni 2020 11:35

Ramai Soal Pajak, Berikut daftar 5 Negara yang Berikan Insentif untuk Pesepeda

DIKSI.CO - Berita yang dikutip DIKSI.CO tentang 5 negara yang berikan insentif bagi pesepeda.

Sejak pandemi corona, tren bersepeda menjadi salah satu yang paling terlihat.

Orang-orang di berbagai daerah di Indonesia beramai-ramai mengayuh sepeda untuk mengisi waktunya.

Terbaru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi untuk mengatur keamanan pesepeda.

Di sejumlah negara ada banyak regulasi yang telah mengatur terkait dengan sepeda, terutama di negara-negara dengan jumlah populasi sepeda cukup besar.

Contohnya adalah regulasi unik dari sejumlah negara yang memberikan insentif bagi para pengendara sepeda.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Belanda

Belanda dikenal dengan banyaknya orang yang menggunakan sepeda.

Ada lebih dari 25 persen perjalanan yang dilakukan menggunakan sepeda, sebuah persentase yang lebih tinggi dari negara manapun.

Meskipun demikian, pemerintah Belanda berpendapat bahwa masyarakat yang bersepeda ke tempat kerja masih tergolong sedikit.

Apabila dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.  Melansir Huffington Post, 25 Februari 2019, Kementerian Infrastruktur sangat tertarik untuk mengatasi ketergantungan pada mobil dengan mendorong skema tunjangan yang memungkinkan para komuter untuk dibayar oleh perusahaan dengan bersepeda.

Para pengendara sepeda dapat mengklaim 0,19 euro atau sekitar Rp 3 ribu dari tempat mereka bekerja untuk setiap kilometer jarak yang ditempuh menggunakan sepeda ke kantor.

Artinya, jika seseorang bersepeda sejauh 10 kilometer per hari dan lima hari dalam seminggu, mereka dapat memperoleh sekitar Rp 7,5 juta per tahun dari manfaat bebas pajak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews