Jumat, 26 April 2024

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus, Pemprov Kaltim Tunggu Instruksi Mendagri

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 3 Agustus 2021 6:11

Ilustrasi penyekatan di masa PPKM/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo, memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa daerah dari 3-9 Agustus 2021.

Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi mengambil kebijakan perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4 sebelumnya pada 26 Juli hingga 2 Agustus telah membawa perbaikan. 

Perbaikan yang dirasakan baik dari sisi konfirmasi kasus positif Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR atau okupansi kamar rumah sakit.

Artinya sesuai kebijakan presiden, Selasa (3/8/2021) hari ini, aturan PPKM Level 4 beberapa daerah di Kaltim, mulai diberlakukan hingga 9 Agustus mendatang.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, mengakui pihaknya menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri, sebagai dokumen resmi perpanjangan PPKM Level 4.

"Kami menunggu Istruksi Mendagri-nya," kata Sabani, Selasa (3/8/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews