Sabtu, 20 April 2024

Polisi Sudah Terima Laporan Lima Pewarta yang Alami Tindakan Represif di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 10 Oktober 2020 11:34

FOTO : Pewarta Samarinda yang alami tindakan represif aparat bersama lembaga pendamping saat memberikan laporan resminya sore tadi di Mapolresta Samarinda/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Lima pewarta Kota Tepian yang mengalami tindakan represif dari oknum kepolisian pada Kamis (8/10/2020) pukul 22.00 Wita malam lalu pada Sabtu (10/10/2020) pukul 15.00 Wita tadi resmi memberikan laporan kepada Propam Polresta Samarinda

Didampingi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Jaringan Advokasi Masyrakat (JAM) Borneo Samarinda kelima pewarta, yakni Mangir dari media Koran Disway Kaltim, Yuda Almerio Idn Times, Samuel Lensa Borneo, Faisal Koran Kaltim dan Rizki Kalimantan TV membuat laporan resminya. 

Dikonfirmasi mengenai perihal tersebut, Kasi Propam Polresta Samarinda, Ipda Ribut mengatakan kalau jajarannya telah menerima laporan itu dan akan melakukan tindak lanjutnya.

"Sudah kami terima laporannya," tegas Ribut melalui telpon selulernya, pukul 17.30 Wita tadi. 

Merespon kejadian represif yang dilakukan jajaran internal kepolisian ini, lanjut Ribut, ia memang sangat tidak membenarkan adanya tindakan tersebut. 

Bahkan saat kabar itu mulai tersiar pada hari kejadian, Ribut mengaku kalau pada malam pasca kejadian, ia langsung meminta semua personel yang piket saat pengamanan aksi segera berkumpul kembali. 

"Tentu kami sudah mulai bekerja. Bahkan sudah ada beberapa yang kami panggil. Karena kami juga tidak mau kejadian seperti ini kembali terulang," imbuhnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews