Selasa, 23 April 2024

Pemkot Samarinda Turun Tangan Tengahi Masalah Lahan di Pasar Bengkuring

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 10 Januari 2022 11:30

Plang pemberitahuan yang dipasang di lokasi pasar Bengkuring

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turun tangan menengahi persoalan lahan di Pasar Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Utara.

Sebagai informasi, persoalan itu dipicu pemasangan plang bertuliskan bahwa lahan tersebut berada dalam pengawasan hukum oleh ahli waris Djagung Hanafiah yakni Chairil Usman melalui kuasa hukumnya.

Diketahui Pasar Bengkuring berada di tengah perumahan Bengkuring Raya seluas 77 hektare yang dikembangkan oleh Perumnas.

Pemkot Samarinda tidak ingin pelayanan publik dari pasar terganggu dengan adanya permasalahan ini.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengkonfirmasi bahwa telah memimpin koordinasi jajaran terkaitnya untuk meninjau jejak perkara yang ada di atas tanah tersebut sebelumnya.

"Kami sudah periksa di dalam denah bahwa pasar ini berada dalam site plannya perumnas, hanya saja sebagai fasilitas umum pasar ini belum diserahkan kepada pemerintah," jelas Andi Harun saat ditemui di Balai kota, Senin (10/1/2022).

Andi Harun pun telah menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri kemungkinan adanya perkara yang pernah terjadi sebelumnya, dan sejauh mana perkara itu berlangsung.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews