Kamis, 25 April 2024

Pemkot Samarinda Terapkan e-Parking, Mekanisme Pembayaran Gunakan QRIS

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 5 Mei 2021 11:5

Uji coba perdana e-Parking beberapa waktu lalu/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda resmi menerapkan pilot project e-Parking sejak, Senin (3/5/2021).

Uji coba ini diberlakukan di 5 ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Abul Hasan, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Panglima Batur, dan terakhir Jalan KH Khalid.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Vincentius Hari Prabowo, menuturkan dari lima ruas jalan tersebut tidak semua kantong parkir menerapkan e-Parking.

"Tidak semua ruas jalan tadi menerapkan e-Parking, hanya titik tertentu. Jadi masing-masing jalan maunya satu kantong parkir yang menerapkan e-Parking," ungkapnya, Rabu (5/5/2021).

Hari sapaan karibnya menambahkan, untuk mekanisme pembayaranya melalui QRIS, yakni sistem QR code terintegrasi yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews