Sabtu, 20 April 2024

Pemkot Larang Tempat Ibadah dan Sekolah Dipasangi APK di Masa Kampanye Pilwali Samarinda 2020

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 16 September 2020 4:17

Suasana sosialisasi persiapan kampanye di Pilwali Samarinda 2020, garapan KPU Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, menggelar sosialisasi persiapan kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020, di Hotel Aston Samarinda, Rabu (16/9/2020).

Salah satu fokus pembahasan di sosialisasi tersebut adalah persiapan penentuan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) selama masa kampanye Pilwali Samarinda 2020.

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda menyampaikan terkait penetapan lokasi titik pemasangan APK, akan digelar rapat koordinasi bersama KPU, perwakilan paslon, dan Pemkot Samarinda, terkait titik mana saja yang diperbolehkan pemkot untuk dipasangi APK.

"Pemkot akan menentukan titik-titik mana saja yang bisa dipasangi baliho. Ini bagian teknis yang harus kita sepakati," kata Firman, ditemui usai sosialisasi.

Nantinya dalam pertemuan bersama tersebut akan dibahas lokasi, bentuk, dan mekanisme pemasangan APK. 

Firman menegaskan pemasangan APK wajib menyesuaikan estetika kota, sehingga kehadiran alat peraga kampanye itu tidak mengganggu dan mengurangi keindahan suasana kota.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews