Jumat, 29 Maret 2024

Pembagian BST dari Pemkot Balikpapan Diundur Rabu Depan

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 7 November 2020 12:31

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat meninjau pembagian bantuan sosial tunai/ist

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan mengundur jadwal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahap ke 5, 6, 7 untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Balikpapan ini.

Semula pembagian BST ini dilakukan pada Sabtu (7/11) namun diundur menjadi Rabu (11/11) mendatang sebab kantor pos yang yang bertugas untuk menyalurkannya akan bertugas untuk penyaluran BST dari Kementerian Sosial tahap 8 dan 9.

"Kita tunda menjadi hari Rabu, 11 November 2020. Jadi kita dahulukan program BST dari Kementerian Sosial, semoga semuanya berjalan lancar," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. 

Diketahui, sebanyak 69.489 Kepala Keluarga (KK) yang nantinya akan mendapatkan BST dari Pemkot Balikpapan pada tahap 5, 6, 7. 

Dalam penyerahan BST tersebut, nantinya setiap KK yang terdaftar akan mendapatkan uang sebesar Rp 750 ribu selama 3 bulan yaitu Oktober, November, dan Desember, atau Rp 250 ribu per bulannya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews