Jumat, 26 April 2024

Pelaku Pencurian Bersama Penadah Dibekuk Polsek Samarinda Ulu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 5 Januari 2022 7:45

FOTO : Ibnu dan Faisal beserta barang bukti curian terakhirnya, motor Honda CRF bernopol KT 3185 FA saat diamankan anggota Polsek Samarinda Ulu/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Personel reserse Polsek Samarinda Ulu kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) bersama penadahnya pada Rabu (29/12/2021) pekan lalu. 

Pada kasus tersebut, pelaku adalah Ibnu Fauzan (23) warga Jalan Merdeka, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur  yang berhasil menggasak 17 motor milik warga Samarinda dan mana 16 di antaranya telah dijual melalui media sosial. 

Tak hanya Ibnu, sang penadah hasil curian yakni Faisal (42) warga Jalan KH Usman Brahim, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) juga turut diamankan petugas. 

"Jadi kedua pelaku ini saling kenal, Ibnu yang mengambil (mencuri motor) Faisal yang membantu menjualnya," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Rabu (5/1/2021).

Aksi tindak pidana Ibnu dan Faisal pun berhasil diungkap petugas saat polisi menerima aduan laporan pencurian pada Senin (27/12/2021) pukul 22.00 Wita, di Jalan Siradj Salman, Gang Wiratama II, RT 13 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews