DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah sempat vakum akibat kisruh internal, Komisi III DPRD Samarinda melanjutkan sejumlah agenda yang tertunda.
Pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diantaranya mulai kembali digulirkan.
Rapat Pansus Limbah B3 digelar Senin (23/8/2021) siang, dihadiri sejumlah anggota pansus.
Samri Saputra, Ketua Pansus Limbah B3 menerangkan pihaknya masih akan mengumpulkan data terkait golongan yang termasuk limbah B3.
"Karena baru mulai lagi, kita masih akan mengumpulkan apa-apa saja yang masuk dalam kategori limbah B3, biar jelas klasifikasinya," ujarnya kepada Diksi.co usai rapat Pansus.
Langkah awal pihaknya akan mendatangi sejumlah objek yang menghasilkan limbah B3.