Jumat, 26 April 2024

Panggil PT Bayan Klarifikasi Penyaluran Bantuan ke Tiga Universitas, DPRD Kaltim Godok Pembentukan Pansus Evaluasi CSR dan Revisi Perda 3/2013

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 17 Mei 2022 7:11

Suasana RDP antara Komisi III dan Komisi IV DPRD Kaltim, bersama perwakilan PT Bayan Resources, Selasa (17/5/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi gabungan (Komisi III dan Komisi IV) DPRD Kaltim, memanggil PT Bayan Resources, untuk mengklarifikasi terkait persoalan penyaluran CSR ke tiga perguruan tinggi di Jawa.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Bayan Resources memaparkan realisasi CSR dan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) di Kaltim.

Menindaklanjuti terkait penyaluran CSR, DPRD Kaltim akan menindaklanjutinya dengan membuat panitia khusus.

Nantinya DPRD Kaltim, secara internal akan membahas pembentukan pansus CSR.

"Kami akan bentuk pansus evaluasi CSR di Kaltim. Pansus ini kami sasar 11 perusahaan pertambangan pemilik PKP2B," kata Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, melalui Pansus Evaluasi CSR, akan melakukan revisi terhadap Perda 3/2013 terkait penyaluran CSR dan PPM.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews